Penyusunan visi, misi,
tujuan dan sasaran Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah didasari
oleh :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 14
Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;